Laserasi Kelopak Mata [3A]
Definisi
Laserasi kelopak mata adalah robekan pada jaringan kelopak mata yang dapat melibatkan kulit, otot, tarsus, konjungtiva, sistem lakrimal, atau struktur periokular lainnya.¹,²
Epidemiologi
Laserasi kelopak mata merupakan salah satu bentuk trauma adneksa okular yang sering terjadi pada trauma wajah dan periokular.
Kasus lebih sering terjadi pada anak-anak dan dewasa muda, terutama akibat aktivitas bermain, olahraga, kecelakaan lalu lintas, atau trauma kerja.
Mekanisme tersering meliputi trauma tumpul, trauma benda tajam, gigitan hewan/manusia, pecahan kaca, dan kecelakaan kendaraan bermotor.
Laserasi di daerah kantus medial penting dikenali karena berisiko melibatkan pungtum atau kanalikuli lakrimal.
Cedera yang disertai prolaps lemak orbita, penurunan visus, atau keterbatasan gerak bola mata harus dicurigai sebagai trauma yang lebih dalam.¹-³
Etiologi
Trauma benda tajam: misalnya pisau, kaca, logam, atau kuku.
Trauma tumpul: akibat benturan pada wajah atau daerah periokular.
Kecelakaan lalu lintas: sering disertai cedera orbita atau bola mata.
Gigitan hewan atau manusia: berisiko tinggi menyebabkan kontaminasi dan infeksi luka.
Trauma kerja atau olahraga: akibat benda berkecepatan tinggi atau benturan langsung.
Trauma iatrogenik: terjadi setelah prosedur okular atau periokular.¹-³
Klasifikasi
Laserasi partial-thickness (superfisial): melibatkan kulit dan otot orbikularis okuli, tanpa keterlibatan tarsus, margin, atau sistem lakrimal.
Laserasi full-thickness: melibatkan lapisan lebih dalam hingga tarsus, konjungtiva, septum orbita, atau struktur penunjang kelopak.¹
Berdasarkan lokasi anatomi
Tidak melibatkan lid margin: laserasi terbatas pada kulit kelopak dan tidak mengenai tepi kelopak.
Melibatkan lid margin: laserasi mengenai tepi kelopak sehingga diperlukan penyelarasan garis bulu mata, gray line, dan mukokutaneus junction.
Melibatkan kantus atau sistem lakrimal: terutama pada area kantus medial, diperlukan evaluasi pungtum dan kanalikuli karena risiko epifora kronik.¹
Anamnesis
Keluhan utama: nyeri, bengkak, perdarahan, mata berair, atau luka terbuka pada kelopak.
Mekanisme dan waktu trauma: trauma tajam atau tumpul, gigitan, kecelakaan, olahraga, atau kerja.
Keluhan visual: biasanya tidak menurun bila cedera terbatas pada kelopak. Penurunan visus, diplopia, fotofobia, atau nyeri hebat mencurigakan adanya cedera bola mata atau orbita.
Keluhan lakrimal: epifora atau luka dekat kantus medial mencurigakan adanya cedera pungtum atau kanalikuli.
Riwayat penting: benda asing, status tetanus, diabetes, imunokompromi, gangguan perdarahan, atau penggunaan antikoagulan.¹-³
Pemeriksaan Fisik
Visus: umumnya normal bila cedera terbatas pada kelopak. Penurunan visus mencurigakan keterlibatan bola mata.
Palpebra: nilai lokasi, panjang, kedalaman, perdarahan, dan kontaminasi, serta keterlibatan tepi kelopak, kantus medial/lateral, dan sistem lakrimal.
Segmen anterior: evaluasi kornea, bilik mata depan, perforasi, hifema, dan benda asing.
TIO: periksa bila tidak dicurigai ruptur bola mata.
Segmen posterior: evaluasi fundus bila memungkinkan untuk menyingkirkan cedera intraokular.
Orbita: nilai motilitas okular, diplopia, emfisema subkutan, hipoestesia infraorbita, dan nyeri tekan rima orbita.
Benda asing: cari benda asing pada kelopak, orbita, atau intraokular, terutama pada trauma berkecepatan tinggi.¹-³
Pemeriksaan Penunjang
CT-scan orbita: dilakukan bila dicurigai fraktur orbita, benda asing intraorbita, atau cedera jaringan dalam; membantu menilai luas dan kedalaman trauma.
Probing dan irigasi kanalikuli: untuk menilai integritas dan patensi sistem lakrimal, terutama pada laserasi di daerah kantus medial.
Tes fluorescein (Seidel test): digunakan bila dicurigai terdapat perforasi atau ruptur bola mata yang menyertai trauma.
Foto klinis: untuk dokumentasi lokasi, ukuran, dan karakteristik laserasi serta evaluasi hasil terapi.¹-³
Diagnosis Banding¹-³
| Diagnosis Banding | Perbedaan dengan Laserasi Kelopak Mata |
|---|---|
| Kontusio kelopak mata | Terdapat edema atau hematoma tanpa robekan jaringan. |
| Abrasi kelopak mata | Hanya terjadi kehilangan superfisial epidermis tanpa luka robek yang dalam. |
| Hematoma palpebra | Ditandai pembengkakan dan ekimosis akibat perdarahan subkutan tanpa diskontinuitas jaringan. |
| Gigitan serangga atau reaksi alergi palpebra | Menyebabkan edema dan eritema kelopak tanpa riwayat trauma atau luka terbuka. |
| Selulitis preseptal | Ditandai edema, eritema, dan nyeri kelopak akibat infeksi tanpa robekan jaringan traumatik. |
| Benda asing palpebra | Menimbulkan nyeri dan iritasi lokal tanpa luka robek yang nyata. |
Penatalaksanaan
Nonfarmakologis
Pastikan integritas bola mata sebelum melakukan manipulasi luka. Bila dicurigai ruptur bola mata, hindari penekanan atau eksplorasi lebih lanjut.
Bersihkan luka dari kotoran dan benda asing superfisial dengan irigasi NaCl 0,9% steril.
Lakukan hemostasis dengan penekanan langsung atau kompres steril bila terdapat perdarahan aktif.
Lakukan debridemen minimal pada jaringan nekrotik atau terkontaminasi berat, dengan mempertahankan jaringan viabel sebanyak mungkin.
Lakukan proteksi mata dengan eye shield bila terdapat kecurigaan cedera bola mata.¹-³
Farmakologis
Prinsip Terapi Farmakologis
Pertimbangkan profilaksis tetanus (ATS/TIG) sesuai status imunisasi dan jenis luka.
Berikan antibiotik sistemik pada luka terkontaminasi, akibat gigitan, atau pada laserasi dalam.
Berikan analgetik sesuai derajat nyeri pasien.¹-³
Pembedahan
Prinsip pembedahan :
mengembalikan anatomi dan fungsi kelopak mata,
mempertahankan proteksi permukaan okular
Memperoleh hasil kosmetik yang optimal dengan memperhatikan prinsip bedah plastik rekonstruktif.¹-⁴
Partial-Thickness / Superficial Eyelid Laceration
Melibatkan kulit dan otot orbikularis okuli tanpa keterlibatan tarsus atau konjungtiva.
Setelah irigasi dan debridemen minimal, kulit dijahit menggunakan benang non-absorbable 5-0 hingga 7-0 dengan teknik simple interrupted suture.
Jahitan kulit umumnya dilepas setelah 5-7 hari.¹-³
Melibatkan seluruh ketebalan kelopak hingga tarsus dan konjungtiva.
Prinsip utama rekonstruksi adalah “tarsus bertemu tarsus” untuk mempertahankan stabilitas dan bentuk kelopak.
Pada laserasi yang melibatkan margin kelopak, sering diperlukan pembentukan irisan pentagonal untuk memperoleh penyelarasan tepi luka yang baik.
Lid margin harus tersusun sejajar (aligned) untuk mencegah notching, trikiasis, entropion, atau ektropion pascaoperasi.¹-⁴
Komplikasi
Infeksi luka akibat kontaminasi atau penanganan yang terlambat.
Notching kelopak, entropion, atau ektropion akibat penyembuhan margin kelopak yang tidak adekuat
Trikiasis akibat malposisi bulu mata yang menggesek permukaan okular.
Epifora kronik akibat cedera punktum atau kanalikuli yang tidak tertangani dengan baik.
Lagoftalmos dan keratopati paparan akibat gangguan penutupan kelopak.
Parut kosmetik, deformitas kelopak, atau ptosis pascatrauma.
Gangguan penglihatan permanen bila terdapat cedera bola mata atau orbita yang tidak terdiagnosis.¹-⁴
Prognosis
Ad vitam (terhadap kehidupan): bonam, karena laserasi kelopak mata umumnya tidak mengancam jiwa bila tidak disertai trauma kraniofasial berat atau cedera multisistem.
Ad functionam (terhadap fungsi): bonam, karena fungsi kelopak mata dan proteksi permukaan okular umumnya dapat dipertahankan bila rekonstruksi anatomis dilakukan dengan tepat. Prognosis dapat memburuk pada cedera sistem lakrimal, levator, atau bola mata yang menyertai.
Ad sanationam (terhadap kesembuhan): bonam, karena sebagian besar laserasi kelopak mata dapat sembuh dengan baik secara anatomis dan kosmetik bila ditangani secara dini dan adekuat.¹-⁴
Edukasi
Jelaskan bahwa luka perlu dibersihkan dan ditutup dengan baik untuk mencegah infeksi dan menjaga fungsi kelopak mata.
Jaga area luka tetap bersih dan kering, serta gunakan obat sesuai anjuran.
Hindari menggosok atau menekan area luka selama penyembuhan.
Gunakan kacamata pelindung saat bekerja atau saat melakukan aktivitas berisiko.
Segera kontrol bila muncul kemerahan, bengkak, nyeri, sekret, atau penurunan visus yang semakin berat.
Patuhi jadwal kontrol dan pelepasan jahitan sesuai anjuran.¹-⁴
Kriteria Rujukan
Laserasi yang melibatkan tepi kelopak (lid margin).
Cedera pungtum atau kanalikuli lakrimal, terutama pada luka di daerah kantus medial.
Laserasi full-thickness atau kehilangan jaringan kelopak yang luas.
Prolaps lemak orbita, dugaan cedera levator, atau keterlibatan struktur orbita yang lebih dalam.
Penurunan visus, diplopia, hifema, perforasi, atau dugaan cedera bola mata yang menyertai.
Benda asing intraorbita atau intraokular, serta kecurigaan fraktur orbita.
Luka akibat gigitan hewan/manusia, trauma berat, atau kasus yang memerlukan rekonstruksi kelopak mata.¹-⁴
