TB Resisten Obat (TB-RO) [3A]. (1)
Bab ini merupakan sub bab dari bab Tuberkulosis Paru
Definisi
Tuberkulosis resisten obat (TB-RO/DR-TB) adalah infeksi oleh Mycobacterium tuberculosis yang resisten terhadap satu atau lebih obat anti-tuberkulosis (OAT), terutama rifampisin atau isoniazid.²,⁵
Etiologi dan Mekanisme Resistensi
Terjadi akibat mutasi genetik spontan pada M. tuberculosis sehingga obat menjadi tidak efektif.⁵
Dipicu oleh pengobatan yang tidak adekuat, ketidakpatuhan atau putus obat, dosis yang tidak sesuai, atau penggunaan regimen yang tidak tepat.²,⁵
Resistensi dapat berupa resistensi primer (tertular strain resisten) atau resistensi didapat (acquired resistance) setelah terapi yang tidak optimal.⁵
Klasifikasi
TB-Hr: resisten terhadap isoniazid, sensitif terhadap rifampisin.
TB-RR: resisten terhadap rifampisin, dengan atau tanpa resistensi terhadap obat lain.¹,²
MDR-TB: resisten minimal terhadap rifampisin dan isoniazid secara bersamaan.¹,²
Pre-XDR-TB: MDR/RR-TB dengan resistensi tambahan terhadap minimal satu fluorokuinolon.²,⁵
XDR-TB: MDR/RR-TB dengan resistensi terhadap fluorokuinolon serta minimal satu obat Grup A, seperti bedaquiline atau linezolid.²,⁵
Kriteria Terduga TB-RO
Pasien TB yang tidak membaik secara klinis, radiologis, atau bakteriologis, meskipun telah mendapat OAT yang adekuat.²,³
Kontak erat TB-RO, atau kontak dengan pasien TB yang gagal terapi, meninggal akibat TB, atau tidak patuh berobat.²,³
Riwayat pengobatan TB sebelumnya, terutama TB berulang, gagal terapi, atau putus obat.²,³
Diagnosis
TCM/GeneXpert merupakan pemeriksaan utama untuk mendeteksi M. tuberculosis sekaligus resistensi rifampisin.¹,²
Kultur dan uji kepekaan obat (DST) diperlukan untuk menentukan pola resistensi dan pemilihan regimen terapi.²,⁵
Foto toraks dan evaluasi klinis digunakan untuk menilai luas penyakit, komplikasi, serta respons terapi.¹,²
Penatalaksanaan
Penatalaksanaan TB Resisten Obat (TB-RO)
Menggunakan OAT lini kedua berdasarkan hasil TCM dan/atau uji kepekaan obat (DST), pola resistensi, riwayat terapi sebelumnya, komorbid, dan kondisi klinis pasien.²,³
Regimen jangka pendek (±6 bulan) dapat berupa berikut.³
BPaLM (Bedaquiline + Pretomanid + Linezolid + Moxifloxacin) untuk TB-RO yang memenuhi kriteria dan masih sensitif terhadap fluorokuinolon.
BPaL (Bedaquiline + Pretomanid + Linezolid) digunakan pada indikasi tertentu, terutama bila terdapat resistensi fluorokuinolon atau pertimbangan klinis lain.
Evaluasi dilakukan berdasarkan konversi biakan sputum. Bila tidak terjadi konversi sesuai target, pasien dinilai gagal terapi dan memerlukan perubahan regimen.³
Regimen 9 bulan digunakan pada pasien terpilih sesuai pedoman nasional. Regimen terdiri dari tahap awal dan tahap lanjutan, dengan variasi regimen berbasis etionamid atau linezolid sesuai pola resistensi dan toleransi pasien.³
Regimen jangka panjang (18–20 bulan) diberikan pada kasus dengan resistensi kompleks, kegagalan regimen pendek, atau kondisi klinis tertentu. Paduan ideal terdiri dari 3 obat Grup A dan 2 obat Grup B. Bila belum mencukupi, obat Grup C ditambahkan sesuai pedoman.³
Obat yang digunakan dapat meliputi bedaquiline, linezolid, levofloxacin dan/atau moxifloxacin, clofazimine, cycloserine, etionamid, delamanid, atau obat lain sesuai hasil uji resistensi dan rekomendasi program TB nasional.²,³
Terapi memerlukan monitoring ketat terhadap kepatuhan, efek samping, interaksi obat, serta konversi dahak dan/atau biakan. Pemantauan meliputi evaluasi klinis, kultur dan/atau TCM serial, serta monitoring toksisitas, seperti hepatotoksisitas, mielosupresi dan/atau neuropati (linezolid), pemanjangan QT (bedaquiline dan/atau moxifloxacin), serta gangguan neuropsikiatri (cycloserine).²,³
Semua pasien TB-RO/MDR-TB memerlukan rujukan atau supervisi fasilitas TB-RO. Rujuk balik dapat dilakukan bila regimen telah stabil, efek samping terkendali, dan tersedia instruksi tertulis dari pusat rujukan.²,³
Rujukan dan Rujuk Balik
Semua kasus TB-RO/MDR-TB memerlukan rujukan untuk konfirmasi diagnosis dan penetapan regimen. ²,³
Rujuk balik dapat dilakukan bila pasien stabil, regimen telah ditetapkan, efek samping terkendali, dan terdapat instruksi tertulis dari fasilitas rujukan dan/atau program TB. ²,³
