Laserasi Kelopak Mata

Laserasi Kelopak Mata


Definisi

Laserasi kelopak mata adalah robekan pada jaringan palpebra yang disebabkan trauma tumpul atau tajam. Robekan ini dapat mengenai struktur superfisial hingga mendalam, termasuk margin kelopak, saluran lakrimal, dan septum orbita.¹

Etiologi

Penyebab utama adalah trauma benda tajam (seperti pisau, kaca, atau kuku) atau trauma tumpul berkecepatan tinggi (seperti kecelakaan kendaraan bermotor atau benturan keras pada wajah).¹

Klasifikasi

Laserasi kelopak diklasifikasikan berdasarkan kedalaman dan lokasi anatomi:

Superfisial: hanya mengenai kulit dan subkutan

Dalam: melibatkan otot orbikularis, tarsus, hingga konjungtiva tarsal

Marginal: mengenai tepi kelopak

Melibatkan sistem lakrimal: mencakup pungtum dan kanalikuli lakrimal.²

Patofisiologi

Kerusakan jaringan kelopak mata mengganggu integritas pelindung okular. Keterlibatan margin palpebra dapat mempengaruhi fungsi proteksi kornea dan distribusi air mata. Cedera saluran lakrimal mengganggu drainase air mata dan dapat menyebabkan epifora permanen jika tidak ditangani dengan tepat.³

Anamnesis

Mekanisme dan waktu trauma

Riwayat penggunaan benda tajam atau kecelakaan

Keluhan penglihatan kabur, epifora, atau nyeri

Pemeriksaan Fisik

Inspeksi laserasi: ukuran, kedalaman, keterlibatan margin

Evaluasi adanya ekimosis (perdarahan subkutan) dan edema, karena dapat menyulitkan identifikasi tepi luka dan struktur dalam kelopak.

Bila terlihat jaringan lemak, curigai keterlibatan septum orbita atau robekan yang menembus orbita dan pertimbangkan pemeriksaan imaging lebih lanjut.

Pemeriksaan pungtum dan kanalikuli : 

Tes fluorescein pada pungtum untuk deteksi kebocoran

Evaluasi gerakan bola mata dan orbita untuk cedera terkait.⁴

Pemeriksaan Tambahan

CT-scan orbita: bila dicurigai ada keterlibatan fraktur tulang atau benda asing intraorbita

Tes patensi lakrimal: Tes probing, Anel test dan dye disappearance test untuk mengevaluasi integritas dan patensi saluran lakrimal, terutama bila laserasi terjadi dekat medial canthus atau tampak cedera pada pungtum/kanalikuli.

Gambar Tes tambahan

Terapi Non-Farmakologis

Irigasi luka dengan NaCl fisiologis steril

Evaluasi integritas bola mata sebelum manipulasi luka dengan penlight atau slit-lamp bila tersedia

ATS (tetanus toxoid) 0,5 mL intramuskular sekali, terutama jika status imunisasi tidak diketahui

Debridemen minimal dan hati-hati karena vaskularisasi palpebra yang tinggi mempercepat penyembuhan

Penutupan luka dengan memperhatikan keselarasan anatomis margin dan tarsus, serta mempertahankan fungsi palpebra dan sistem lakrimal

Kompres dingin awal untuk mengurangi edema.²,⁴,⁵,¹⁰

Terapi Farmakologis

KlasifikasiObatDosis & FrekuensiMekanisme / Farmakokinetik Singkat
Antibiotik TopikalGentamisin salepSalep mata 2–3×/hariAminoglikosida, bakterisidal, menghambat sintesis protein bakteri⁹
Antibiotik TopikalEritromisin salepSalep mata 2–3×/hariMakrolida, menghambat transpeptidasi ribosom bakteri⁹
AnalgetikParacetamol500 mg tiap 6–8 jam bila perluAnalgesik non-opioid, kerja sentral⁹
Antibiotik SistemikAmoksisilin + asam klavulanat625 mg tiap 8 jam × 7 hari (infeksi gigitan)Beta-laktam, kerja bakterisidal terhadap gram+ dan anaerob⁹

Dasar Diagnosis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi:

Anamnesis: trauma akut pada wajah atau mata

Pemeriksaan klinis langsung: terlihat luka pada kelopak, terutama jika melibatkan margin palpebra

Evaluasi fungsi lakrimal dan orbita: untuk menyingkirkan keterlibatan struktur penting seperti kanalikuli atau muskulus orbikularis

Imaging (CT-scan): bila terdapat kecurigaan keterlibatan tulang orbita, benda asing, atau luka tembus.⁵

Diagnosis Banding

Diagnosis BandingPerbedaan Utama
Blefaritis traumatikTidak ada luka terbuka, hanya inflamasi margin kelopak
Herpes Zoster OftalmikusTerdapat lesi vesikel berkelompok di sepanjang dermatom
Hordeolum internumBenjolan lokal nyeri tanpa robekan jaringan
Trauma kontusioTidak ada robekan, hanya hematoma atau edema
Benda asing palpebraTidak ada luka terbuka, tetapi iritasi dan sensasi benda asing

Operasi

Debridement dan penjahitan lapis per lapis: kulit, otot, tarsus, konjungtiva

Penjahitan margin palpebra dengan memperhatikan titik Grey line dan alignment bulu mata

Rekonstruksi kanalikuli lakrimal bila cedera pungtum atau kanalikulus:

Pemasangan silicon tube (seperti Crawford tube) selama 3–6 bulan

Harus dilakukan oleh dokter spesialis mata dalam waktu 24 jam setelah trauma

Laserasi Superfisial:

Jahit menggunakan benang nilon 6-0 dengan teknik interrupted atau simple mattress, lepas jahitan setelah 5–7 hari

Laserasi Full-thickness:

Penjahitan dilakukan lapis demi lapis: tarsus dijahit dengan benang polyglactin 5-0 (dapat diserap), kemudian kulit dijahit dengan benang silk atau nylon 6-0

Laserasi dengan keterlibatan kanalikuli lakrimal:

Dilakukan pemasangan stent silikon (Monoka/Crawford) yang harus dilaksanakan dalam waktu 24 jam

Rujuk segera ke dokter spesialis mata jika keterlibatan sistem lakrimal tidak dapat ditangani di FKTP.²,⁴,⁵⁶,⁵⁷

Teknik Pembedahan

Jahitan absorbable pada lapisan dalam (6-0 vicryl), non-absorbable pada kulit (6-0/7-0 nylon)

Anastomosis kanalikuli dilakukan dengan mikroskop operatif menggunakan teknik pemasangan silicon tube.⁸

Komplikasi

Infeksi luka

Entropion/ektropion akibat jaringan parut

Trikiasis (bulu mata ke arah bola mata)

Epifora kronik bila kanalikuli tidak ditangani dengan baik

Kelainan kosmetik palpebra.⁴

Prognosis

Dengan penanganan cepat dan tepat, prognosis baik secara fungsional dan kosmetik. Keterlibatan sistem lakrimal atau keterlambatan penanganan dapat memperburuk hasil:

Ad vitam: Bonam (jarang menyebabkan kematian)

Ad functionam: Dubia (bergantung integritas struktur lakrimal dan margin)

Ad sanationam: Dubia ad bonam bila ditangani dini oleh spesialis.⁴,⁵

Edukasi

Pasien harus diedukasi tentang pentingnya mendapatkan penanganan segera

Pemantauan tanda infeksi dan epifora pasca operasi

Edukasi kepada pasien untuk mencegah trauma berulang pada area mata

Anjurkan penggunaan pelindung mata saat melakukan aktivitas berisiko tinggi

Perlu ditekankan bahwa luka pada tepi kelopak mata dan sistem lakrimal harus ditangani oleh dokter spesialis mata

"Sesuai SKDI, kompetensi penanganan laserasi kelopak mata berada pada tingkat 3B".²,⁷

Catatan

Penanganan oleh tenaga medis berpengalaman penting dalam kasus laserasi margin atau kanalikuli

Debridemen seminimal mungkin karena vaskularisasi tinggi mempercepat penyembuhan

Bila ragu atau keterlibatan bola mata dicurigai, lakukan rujukan sesuai kriteria TACC (Time, Age, Complication, Comorbidity):

T (Time): jika luka sudah melebihi golden period atau keterlambatan penanganan

A (Age): usia ekstrem (bayi, lansia) dengan risiko komplikasi lebih tinggi

C (Complication): terdapat komplikasi seperti perdarahan hebat atau infeksi menyebar

C (Comorbidity): terdapat penyakit penyerta yang memperberat kondisi (mis. DM, gangguan imun)

Kompetensi dokter umum untuk laserasi kelopak mata adalah 3B: diagnosis, tatalaksana awal, dan rujuk bila perlu.²,³,⁵,⁷


✏️ Kasih pendapatmu mengenai artikel ini! Yuk, klik disini