Missed Abortion (Abortus Tertunda)

Missed Abortion (Abortus Tertunda)

Definisi & Batasan

Missed abortion adalah keadaan di mana janin telah meninggal dalam uterus namun tidak segera dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu, umumnya ≥4 minggu.

Kondisi ini terjadi pada usia kehamilan <20 minggu atau saat berat janin <500 g.

Disebut juga silent miscarriage karena sering berlangsung tanpa gejala khas.¹,²

Gambaran Klinis

Gejala:

Gejala kehamilan (mual, payudara tegang) yang menghilang secara tiba-tiba.

Perdarahan minimal atau tidak ada sama sekali.

Tidak terasa gerakan janin (pada usia kehamilan yang seharusnya sudah dapat dirasakan).

Nyeri: umumnya tidak ada, berbeda dengan abortus inkompletus.

Pemeriksaan fisik:

Serviks tertutup.

Ukuran uterus lebih kecil dari yang seharusnya sesuai usia kehamilan (involusi relatif).

USG transvaginal:

Kantong gestasi tanpa aktivitas jantung janin (FHR negatif).

Tidak ada perkembangan janin pada pemeriksaan ulang.

Laboratorium:²,³

Kadar β-hCG tidak meningkat sesuai usia kehamilan atau bahkan menurun.

Risiko koagulopati/DIC bila janin mati tertahan >4 minggu.¹,

Tatalaksana

1.

Stabilisasi & Konseling

Pastikan kondisi ibu stabil.

Edukasi pasien bahwa janin tidak viabel; kehamilan perlu diakhiri untuk mencegah komplikasi.

2.

Pilihan tatalaksana (berdasarkan kondisi ibu, usia gestasi, ketersediaan sarana, dan preferensi pasien):

Ekspektan: menunggu ekspulsi spontan, dapat dipertimbangkan pada missed abortion usia <12 minggu, dengan pemantauan ketat.

Medikamentosa: misoprostol ± mifepriston.

Misoprostol 800 µg pervaginam atau bukal; dapat diulang setiap 3–4 jam sesuai protokol.

Kombinasi mifepriston + misoprostol lebih efektif jika tersedia.

Evakuasi bedah:

<12 minggu: aspirasi vakum manual (AVM) atau kuretase.

12–20 minggu: dilatasi & evakuasi (D&E) atau induksi dengan misoprostol.

3.

Antibiotik

Profilaksis antibiotik sebelum tindakan evakuasi (misalnya doksisiklin 200 mg PO dosis tunggal).

Berikan antibiotik spektrum luas jika ada tanda infeksi.

4.

Anti-D imunoglobulin

Berikan pada ibu RhD-negatif, terutama bila usia kehamilan ≥12 minggu.

5.

Pemantauan koagulasi

Bila janin tertahan >4 minggu → periksa fibrinogen, PT, aPTT, d-dimer untuk menyingkirkan DIC.

6.

Edukasi pasca tindakan

Perdarahan ringan dapat berlangsung hingga 2 minggu.

Konseling kontrasepsi pasca-abortus.

Dukungan psikososial penting karena sering menimbulkan dampak emosional mendalam.¹,²,³


✏️ Kasih pendapatmu mengenai artikel ini! Yuk, klik disini